Bawa Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Bawa Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap

MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Jajaran Satresnarkoba Polres Wonosobo meringkus seorang perempuan di Alun-alun setempat. Wanita berinisal HS (24)  asal Sambek ini ditangkap polisi lantaran membawa satu paket sabu. Tersangka saat ini diamankan di ruang tahanan mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras mengungkapkan, penangkapan HS pada Senin (18/03) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap di jalan Merdeka atau di alun-alun sebelah utara, tepatnya di depan Pendopo Kabupaten Wonosobo. Oleh tersangka, narkotika jenis sabu tersebut disimpan dalam plastik klip yang dibungkus kertas grenjeng warna merah dan diisolasi warna hitam yang dijatuhkan tepat di bawah motor honda beat warna putih yang dikendarainya. “Karena polisi merasa curiga kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu,” katanya. Menurutnya, wanita yang merupakan ibu rumah tangga ini mengakui bahwa dulu pernah menjadi pemakai barang haram tersebut namun sudah berhenti. Tetapi atas rayuan dari seseorang untuk dipesankan paket tersebut, akhirnya dia pesan paket jenis narkotika ini ke kenalannya di daerah Temanggung. Dari keterangan tersangka barang tersebut didapat dari seseorang yang bernama Aryo yang diambil secara langsung di daerah makam Gondang Winangun Ngadirejo Temanggung. “Tersangka mengaku, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Aryo, barang diambil di Ngadirejo,” terangnya. Selain mengamankan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket diduga sabu dalam plastik klip yang dibungkus kertas grenjeng warna merah dan didisolasi warna hitam, satu buah HP merk samsung warna perak berikut simcardnya, satu buah jaket jins warna biru dan satu unit motor Honda Beat warna putih nopol AA 2911 UP. “Tersangka akan kita jerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika karena tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman atau jenis sabu,”  katanya. Polres wonosobo melalui satresnarkoba terus melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Wonosobo. Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan ke komunitas yang rentan menggunakan narkoba, seperti kalangan remaja, pelajar  dan mahasiswa. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: